Selasa, 13 November 2012

FILSAFAT ILMU (Definisi, Tujuan, Implikasi & Signifikansi)


oleh : Abu Izzat
Berbicara mengenai filsafat baru mulai merebak di abad awal 20, namun france bacon dengan metode induksi yang ditampilkannya pada abad 19 dapat dikatakan sebagai peletak dasar filsafat ilmu khasanah bidang filsafat secara umum. Sebagian ahli filsafat berpandangan bahwa perhatian yang besar terhadap peran dan fungsi filsafat ilmu mulai mengedepan tatkala ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dalam hal ini, ada semacam ke khawatiran yang muncul pada kalangan ilmuan dan filsuf, termasuk juga kalanagan agamawan, bahwa kemajuan iptek dapat mengancam eksistensi umat manusia, bahkan alam dan beserta isinya.
Para filsuf terutama melihat ancaman tersebut muncul lantaran pengembangan iptek berjalan terlepas dari asumsi-asumsi dasar filosofisnya seperti landasan ontology, epistemologis dan aksiologis yang cenderung berjalan sendiri-sendiri. Untuk memahami gerak perkembangan iptek yang sedemikian itulah, maka kehadiran filsafat ilmu sebagai upaya meletakkan kembali peran dan fungsi iptek sesuai dengan tujuan semula, yakni mendasarkan diri dan concern terhadap kebahagian umat manusia, sangat di perlukan, inilah beberapa pokok bahasan utama dalam pengenalan terhadap filsafat ilmu, disamping objek dan pengertian filsafat ilmu yang kan dijelaskan terlebih dahulu.

A.      Definis Filsafat Ilmu
Filsafat berasal dari kata Yunani, yaitu Philosophia, kata berangkai dari kata Philein yang berarti mencintai, dan Sophia berarti kebijaksanaan. Philosophia berarti “cinta akan kebijaksanaan” [Inggris; love of wisdom, Belanda; wijsbegeerte, Arab; muhibbu al-hikmah].[1] Orang yang berfilsafat atau orang yang melakukan filsafat disebut “filusuf” atau “filosof”, artinya pencinta kebijaksanaan.
Filsuf Heroklaitos (540-480 SM) sudah memakai kata filsafat untuk menerangkan hanya Tuhan yang mengetahui hikmah dan pemilik hikmah. Manusia harus puas dengan tugasnya di dunia sebagai pencari dan pencinta hikmah.[2] Kemudian Sokrates (470-399 SM) memberi arti filsafat dengan tegas, yaitu pengetahuan sejati, terutama untuk menentang kaum Sofis yang menanamkan dirinya para bijaksana (sofos). Ia bersama pengikutnya menyadari bukan orang yang bijaksana, tetapi hanya mencintai kebijaksanaan dan berusaha mencarinya.
Dalam arti pengetahuan sejati (pengetahuan yang benar), kata Philosophia bertahan mulai Plato sampai Aristoteles, tetapi objeknya meliputi juga ilmu, yaitu usaha untuk mencari sebab yang universal.[3] Pembentukan kata filsafat menjadi kata Indonesia diambil dari kata Barat “fil” dan ”safat” dari kata Arab sehingga terjadilah gabungan antara keduanya dan menimbulkan kata ”filsafat”.[4]
Kata Sophia dipindahkan oleh orang Arab kedalam bahasa mereka dengan kata hikmah. Hal ini berdasarkan pada QS. Al-Baqarah ; 269 ;
يُؤْتِى الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوْتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُوْلُوا الْأَلْباَبِ. (البقرة : 269)
Artinya ; “Allah menganugerahkan al-Hikamah kepada siapa yang Dia kehendaki, dan barang siapa yang dianugerahi al-Hikmah itu, ia telah benar-benar dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang yang barakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)”. (QS. Al-Baqarah ; 269)
Tidak dapat diingkari bahwa “berfilsafat” sebagai manifestasi kegiatan intelektual yang telah meletakkan dasar-dasar paradigmatik bagi tradisi dalam kehidupan masyarakat ilmiah ala Barat yang diawali oleh orang-orang Yunani Kuno di Abad ke-6 SM. Bahwa kelahiran filsafat tidak dirintis oleh dunia Timur sudah ditegaskan oleh Diogenes Laertius di tahun 200. Apa yang datang dari dunia Timur bukanlah filsafat melainkan ajaran-ajaran praksis-terapan seperti ilmu perbintangan, ilmu pengobatan, ilmu hitung dan lain sebagainya.[5]
Penegasan tersebut dapat difahami karena apa yang disebut ilmu pengetahuan diletakkan dengan ukuran. pertama, pada dimensi fenomenalnya yaitu bahwa ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai masyarakat, proses, dan produk. Kaidah-kaidah yang melandasinya, sebagaimana dikatakan oleh Robert Merton adalah universalisme, komunisme, dis-interestedness, dan skeptisisme yang terarah dan teratur. Kedua, pada dimensi strukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan harus terstruktu atas komponen-komponen, objek sasaran yang hendak diteliti, yang diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas dasar motif dan tata cara tertentu, sedang hasil-hasil temuannya diletakkan dalam satu kesatuan sistem.[6]
Dalam komponen diatas, dapat diambil sedikit kesimpulan, bahwa ilmu dan pengetahuan sangat erat kaitannya dengan konsep kajian kefilsafatan. Gambarkan dalam skema perkembangan kesadaran keberagamaan yang memfokuskan pada kajian tentang pengetahuan, ilmu dan filsafat. Hal ini penulis ringkas dalam skema berikut[7] ;
Jenis
Definisi
Fakta
Sifat
Cakupan
Analisis
Metode
Tujuan
Pengetahuan
Relasi antara subjek dan objek
subjektif
Empiris




Ilmu
Pengetahuan sistematis, empiris-rasional
Objektif
Empiris-Rasional
Inter-nasional
Factual
kultural
Rekon-struksi partial
Filsafat
Pemikiran radikal universal

Rasional





Skema diatas dapat dicontohkan dalam table dibawah ini ;

Pengetahuan
Ilmu
Filsafat
Agama
Apa itu Hujan?
Titik air yang jatuh dari arah langit Kecamatan Demak bumi setelah hari mendung dan awan menebal
-   Siklus air
-   Hukum alam
-   Ketentuan alam/ peristiwa alam yang serba tetap
Hukum materi/ zat yang merupakan hakikat, awal, dan akhir segala sesuatu (materialisme)
Ketentuan Tuhan (spiritualisme)
Sumber
Indera
Indera dan Akal
Akal dan Hati
Wahyu
Hasil
Pengetahuan Inderawi
Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan Falsafi
Pengetahuan Agamis

Dari paparan diatas, dapat diartikan bahwa korelasi pengetahuan, ilmu dan filsafat merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Hal ini berkesinambungan dengan antara yang satu dengan yang lain, ilmu menggunakan sumber indera dan akal. Sedangkan indera dan akal merupakan salah satu sumber dari pengetahuan dan filsafat.
Untuk memahami arti dan makna filsafat ilmu, di bawah ini dikemukakan pengertian filsafat ilmu dari beberapa ahli yang terangkum dalam Filsafat ilmu.[8]
  1. Robert Ackermann: Filsafat ilmu adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini yang dibandingkan dengan pendapat-pendapat terdahulu yang telah dibuktikan.
  2. Lewis White Beck: Filsafat ilmu itu mempertanyakan dan menilai metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menetapkan nilai  dan pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan.
  3. Cornelius Benjamin: filsafat ilmu merupakan cabang pengetahuan filsafat ilmui yang menelaah sistematis mengenai sifat dasar ilmu, metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-praanggapan, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual.
  4. May Brodbeck: filsafat ilmu itu sebagai analisis yang netral secara etis dan filsafat ilmui, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan-landasan ilmu.
Berdasarkan pendapat di atas kita memperoleh gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafat ilmuan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat ilmu pengetahuan) yang secara spesifik mengakaji hakikat ilmu, seperti :
  • Obyek apa yang ditelaah ilmu ? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan ? (Landasan ontologis)
  • Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendapatkan pengetahuan yang benar? Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? (Landasan epistemologis)
  • Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional ? (Landasan aksiologis).[9]
Menurut pemahaman kami filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Landasan dari ilmu itu mencakup :
-          Konsep-konsep pangkal
-          Anggapan-anggapan dasar
-          Asas-asas pemulaan
-          Struktur-struktur teoritis
-          Ukuran-ukuran kebenaran ilmiah

B.       Tujuan & Implikasi Filsafat Ilmu
Tujuan :
Tujuan filsafat ilmu adalah :
·      Mendalami unsure-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
·      Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan ilmu di berbagai bidang, sehingga kita dapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara histories.
·      Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang alamia dan non-alamia.
·      Mendorong pada calon ilmuan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkanya.
·      Mempertegas bahwa dalam persoalan sumber dan tujuan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.
Sementara itu Obyek material filsafat adalah fenomena-fenomena didunia ini yang ditelaah oleh ilmu, sedang obyek formal adalah pusat perhatian dalam penelaahan ilmuan terhadap fenomena itu. Penggabungan antara obyek material dan obyek formal sehingga merupakan pokok soal tertentu yang dibahas dalam pengetahuan ilmiah merupakan obyek yang sebenarnya dari cabang ilmu yang bersangkutan. Pembagian obyek-obyek itu dikemukakan oleh George Klubertanz. Penjelasan yang diberikannya berbunyi demikian : Obyek material secara tak menentu dan dalam keseluruhannya menunjukkan pokok soal suatau pengetahuan (terutama suatu pengetahuan demonstratif) dalam hubungan dengan proposisi-proposisi yang dapat dibuat tentangnya. Dengan kata sifat “material”   kita tidak mengimplikasikan bahwa ada materi dalam susunan pokok soal itu, kita bermaksud menunjukkan bahwa obyek itu bagi pengetahuan seperti bahan-bahan bagi seorang seniman atau seorang tukang.
Bila kita memandang pengetahuan-pengetahuan demonstratif sebagaimana telah dikembangkan dewasa ini, kita menemukan bahwa ada pengetahuan-pengetahuan berbeda-beda tentang pokok soal yang sama ( misalnya, Biologi, Psikologi, dan Filsafat kodrat manusia mempunyai sekurang-kurangnya sebagian, pokok soal yang sama, manusia). Dan semuanya itu bermaksud menemukan apa yang dapat diketahui tentang manusia, semuanya itu mempunyai obyek material yang sama. Lalu apa perbedaaannya ? cara-cara mengetahui, dan macam-macam pengetahuan yang diperolehnya, berbeda-beda, macam perbedaan ini adalah obyek yang dipandang secara eksplisit sebagaimana obyek itu dapat diketahui. Oleh karenanya, cara pengetahuan kita, asas-asas yang kita pakai, jenis argumentasi yang kita gunakan, termasuk dalam pengertian obyek formal. Untuk memberikan lukisan yang cermat dan lengkap tentang suatu pengetahuan, kita menunjukkan obyek materialnya sebagaimana dicirikan oleh obyek formalnya, ini kita sebut obyek sebenarnya dari suatu pengetahuan.
Menurut Dardiri (2000) bahwa objek material adalah segala sesuatu yang ada, baik yang ada dalam pikiran, ada dalam kenyataan maupun ada dalam kemungkinan. Segala sesuatu yang ada itu di bagi dua, yaitu :
ü  Ada yang bersifat umum (ontologi), yakni ilmu yang menyelidiki tentang hal yang ada pada umumnya.
ü  Ada yang bersifat khusus yang terbagi dua yaitu ada secara mutlak (theodicae) dan tidak mutlak yang terdiri dari manusia (antropologi metafisik) dan alam (kosmologi).
Implikasi Filsafat Ilmu Terhadap Pendidikan Islam
Untuk memahami Sub bahasan Filsafat ilmu pendidikan Islam ini dapat didekati dari permasalahan pokok tentang apa itu filsafat, filsafat ilmu, dan pendidikan Islam. Telah diketahui bahwa filsafat merupakan disiplin dan sistem pemikiran tentang enam jenis persoalan berhubungan dengan “(1) hal ada, (2) pengetahuan, (3) metode, (4) penyimpulan, (5) moralitas, dan (6) keindahan. Keenam jenis persoalan ini merupakan materi yang dipelajari, dan kemudian menjadi bagian utama studi filsafat yang terkenal sebagai metafisika, epistemologi, metodologi, logika, etika dan estetika”.[10]
Sebagai suatu sistem pemikiran menurut M. Dimyathi maka kegiatan penalaran filosofis dapat dikatagorikan sebagai kegiatan analisis, pemahaman, diskripsi, penilaian, penafsiran, dan perekaan. Kegiatan penalaran tersebut bertujuan untuk mencapai kejelasan, kecerahan, keterangan, pembenaran, pengertian dan penyatupaduan. Secara keseluruhan filsafat mempelajari keenam jenis persoalan tersebut berdasarkan  kegiatan penalaran reflektif dan hasil refleksinya terwujud dalam pengetahuan filsafati.[11]
Pengetahuan filsafati merupakan induk dari Ilmu (science) dan pengetahuan (knowledge) yang mana keduanya merupakan potensi esensial pada manusia dihasilakan dari proses berpikir. Berpikir (na>tiq) adalah sebagai karakter khusus yang memisahkan manusia dari hewan dan makhluk lainya. Oleh karena itu keunggulan manusia dari spesies-spesies lainnya karena ilmu dan pengetahuannya.
Dalam teologi Islam diyakini bahwa manusia dengan potensi natiq memiliki kemampuan filosofis dan ilmiah. Potensi inilah yang secara spesifik melahirkan daya Filsafat Ilmu. Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat Ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan campuran yang eksistensinya bergantung pada hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antara filsafat dan ilmu.
Dengan demikian, Filsafat Ilmu merupakan satu-satunya medium resmi untuk memperbincangkan ilmu. Dalam kaitannya dengan ilmu, filsafat tidak lebih dari model pandang atau perspektif filosofis terhadap ilmu. Karena itu, tidak menawarkan materi-materi ilmiyah, tetapi sekedar tinjauan filsofis mengenai pengetahuan yang dicapai oleh suatu ilmu. Bidang Filsafat Ilmu meliputi epistimologi, aksiologi, dan ontologi. Dalam ranah pendidikan Islam, ketiga bidang filsafat ilmu ini perlu dijadikan landasan filosofis, terutama untuk kepentingan pengokohan dan pengembangan pendidikan Islam itu sendiri.
Manusia dengan potensi natiqnya mendudukkan sebagai subyek pemikir keilmuan sekaligus menggambarkan sebagai individu yang secara epistemologi memiliki kerangka berfikir keilmuan, dan memiliki dunia kemanusiaan obyektif yang berlapis. Lapisan pemikiran obyektif tersebut menurut Dimyati terwujud dalam dunia human, sebagai salah satu wujud ontologis manusia. Secara ontologis dunia manusia meliputi keberadaan secara fisik, biotis, psikis, dan human. Pada taraf human ini dengan tingkatan-tingakatan (1) keimanan, yang mengitegrasikan bakat kemanusiaan, (b) pribadi, sebagai pengintegrasi segala aspek jiwa manusia yang internasional, (c) keakuan, suatu lapis luar kejiwaan yang dinamis, (d) dunia religius, (e) dunia kebudayaan sebagai ekpresi  etis, estetis dan epistemis.[12]
Obyek filsafat tersebut -dalam filsafat pendidikan Islam sebagaimana filsafat pada umumnya- menerapkan metode kefilsafatan yang lazim dan terbuka. Hanya obyek masing-masing yang membedakan antara berbagai cabang dan jenis filsafat. Demikian pula hubungan antara filsafat pendidikan dengan filsafat pendidikan Islam. Jenis pertama menempatkan segala yang ada sebagai obyek, sementara yang kedua mengkhususkan pendidikan dan yang terakhir lebih khusus lagi pendidikan Islam. Sedangkan filsafat ilmu pendidikan Islam berarti penerapan metode filsafat ilmu meliputi ontologi, epistemologi dan aksiologi terhadap keilmuan pendidikan Islam.
Ahmad Tafsir memberi penjelasan tentang perbedaan antara filsafat dan ilmu (sains), dan filsafat pendidikan Islam. Menurutnya filsafat  ialah jenis pengetahuan manusia yang logis saja, tentang obyek-obyek yang abstrak. Ilmu ialah jenis pengetahuan manusia  yang diperoleh dengan riset  terhadap obyek-obyek empiris; benar tidaknya suatu teori ilmu ditentukan oleh logis-tidaknya dan ada-tidaknya bukti empiris. Adapun filsafat pendidikan Islam adalah kumpulan teori pendidikan Islam yang hanya dapat dipertanggung jawabkan secara logis dan tidak akan dapat dibuktikan secara empiris.[13]
Mengaitkan Islam dengan katagori keilmuan, seperti dalam konsep pendidikan, menurut Mastuhu umumnya berhadapan dengan pengertian Islam sebagai sesuatu yang final. Dalam katagori ini, Islam dapat dilihat sebagai kekuatan iman dan taqwa, sesuatu yang sudah final. Sedangkan katagori ilmu memiliki ciri khas berupa perubahan, perkembangan dan tidak mengenal kebenaran absolut. Semua kebenarannya bersifat relatif.[14]
Baik Filsafat ilmu, filsafat pendidikan dan khususnya lagi filsafat pendidikan Islam sangat penting untuk dikaji, karena menurut Al-Shaybani setidaknya filsafat pendidikan memiliki beberapa kegunaan. Diantara manfaat itu ialah (1) dapat menolong perangcang-perangcang pendidikan dan orang-orang  yang melaksanakannya dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap proses pendidikan, (2) dapat membentuk asas yang dapat ditentukan pandangan pengkajian yang umum dan yang khusus, (3) sebagai asas terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti yang menyeluruh, (4) sandaran intelektual yang digunakan untuk membela tindakan pendidikan, (5) memberi corak dan pribadi khas dan istemewa sesuai dengan prinsip dan nilai agama Islam.[15]

Perspektif Ontologi Pendidikan Islam.
Masalah-masalah pendidikan Islam yang menjadi perhatian ontologi -menurut Muhaimin[16]- adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan Islam diperlukan pendirian mengenai pandangan manusia, masyarakat dan dunia. Pertanyaan-pertanyaan ontologis ini berkisar pada: apa saja potensi yang dimiliki manusia? Dalam Al-Qur’an dan Al-Hadith terdapat istilah fit}rah, samakah potensi dengan fitrah tersebut? Potensi dan atau fit}rah apa dan dimana yang perlu mendapat prioritas pengembangan dalam pendidikan Islam? Apakah potensi dan atau fit}rah itu merupakan pembawaan (faktor dasar) yang tidak akan mengalami perubahan, ataukah ia dapat berkembang melalui lingkungan  atau faktor ajar ?
Lebih luas lagi apa hakekat budaya yang perlu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya? Ataukah hanya ajaran dan nilai Islam sebagaimana terwujut dalam realitas sejarah umat Islam yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya? Inilah aspek ontologis yang perlu mendapat penegasan.

Perspektif Epistemologi Pendidikan Islam
Analisis epistemologis tentang pendidikan Islam terkait dengan landasan dan metode pendidikan Islam. Kegiatan pendidikan tertuju pada manusia, dan oleh karenaya menyentuh filsafat tentang manusia.  Kegiatan pendidikan adalah kegiatan mengubah manusia sehingga mengembangkan hakikat kemanusiaan. Kegiatan pendidikan dilakukan terhadap manusia dan oleh manusia, yang bertujuan mengembangkan potensi kemanusiaan, dan hal ini dapat terjadi jika manusia memang “animal educandum, educabile, dan educans”.
Epistemologis bahwa manusia adalah animal educandum, educabile dan educans tersebut merupakan hasil analisis Langeveld, seorang Paedagog Belanda. Analisis fenomenologis tentang manusia sebagai sasaran tindak mendidik ini menegakkan paedagogik (ilmu pendidikan) sebagai disiplin ilmu pengetahuan yang patut dipertimbangkan. Paedagogik sebagai ilmu pengetahuan melukiskan bahan pengetahuan pendidikan yang bermanfaat  untuk melakukan pengajaran ilmu pengetahuan di sekolah.
Analisis epistemologis dan metode fenomenologi tentang kegiatan pendidikan –menurut Dimyati- telah melahirkan paedagogik sebagai ilmu yang otonom. Sedangkan analisis epistemologi dengan pragmatismenya melahirkan philosophy of education sebagai cabang filsafat khusus. Secara analisis pragmatis, kegiatan pendidikan dipandang sebagai bagian integral kebudayaan; dalam hal ini kegiatan pendidikan  dipandang sebagai penerapan pandangan filsafat manusia terhadap anak manusia.[17] Implikasinya, dapat diilustrasikan jika manusia dipandang sebagai makhluk rasional, maka kegiatan pendidikan terhadap manusia adalah membuat manusia menjadi makhluk yang mampu menggunakan dan mengembangkan akalnya untuk memecahkan masalah-masalah kebudayaan manusia.
Jelaslah bahwa telaah lengkap atas tindakan manusia dalam fenomena pendidikan melampaui kawasan ilmiah dan memerlukan analisis yang mandiri atas data pedagogi (pendidikan anak) dan data andragogi (pendidikan orang dewasa). Adapun data itu mencakup fakta (das sein) dan nilai (das sollen) serta jalinan antara keduanya. Data faktual tidak berasal dari ilmu lain tetapi dari objek yang dihadapi (fenomena) yang ditelaah Ilmuwan itu (pedagogi dan andragogi) secara empiris. Begitu pula data nilai yang normatif tidak berasal dari filsafat tertentu melainkan dari pengalaman atas manusia secara hakiki. Itu sebabnya pedagogi dan andragogi memerlukan jalinan antara telaah ilmiah dan telaah filsafat.
Sebaliknya ilmu pendidikan khususnya pedagogik adalah ilmu yang menyusun teori dan konsep pendidikan. Oleh sebab itu setiap pendidik tidak boleh ragu-ragu atau menyerah kepada keragu-raguan prinsipil. Hal ini serupa dengan ilmu praktis lainnya yang mikro dan makro. Seperti kedokteran, ekonomi, politik dan hukum. Oleh karena itu pedagogik (dan telaah pendidikan mikro) serta pedagogik praktis dan andragogi (dan telaah pendidikan makro) bukanlah filsafat pendidikan yang terbatas menggunakan atau menerapkan telaah aliran filsafat normative yang bersumber dari filsafat tertentu. Yang lebih diperlukan ialah penerapan metode filsafat yang radikal dalam menelaah hakikat peserta didik sebagai manusia seutuhnya dan sebagainya.
Dalam hal epistemologi -menurut Muhaimin- pertanyaan-pertanyaan yang dikembangkan adalah menyangkut hal-hal berikut: untuk mengembangkan potensi dasar manusia serta mewariskan budaya dan interaksi antara potensi dan budaya tersebut, apa saja isi kurikulum pendidikan Islam yang perlu didikkan? Dengan menggunakan metode apa pendidikan Islam itu dapat dijalankan? Siapa yang berhak mendidik dan didik dalam pendidikan Islam? Apakah semua yang ada di alam semesta ini, ataukah hanya manusia saja, atau hanya Muslim saja yang dapat mendidik dalam pendidikan Islam?[18]
Pertanyaan-pertanyaan diatas mengarah pada upaya pengembangan pendidikan Islam yang secara mendasar berkaitan dengan persoalan dasar dan sekaligus metodologis. Oleh karena itu jika subtansi pendidikan Islam  merupakan paradigma ilmu, menurut Abdul Munir Mulkhan maka problem epistemologis dan metodologis pemikiran Islam adalah juga merupakan problem pendidikan Islam.[19]
Untuk menjawab permasalahan-permasalahan epistemologis seperti dikemukakan Muhaimin diatas, maka sangat berhubungan dengan landasan/ dasar dan metode pendidikan dalam islam. Oleh karenanya, pembahasan berikut menjelaskan landasan dan metode tersebut.
Untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan Islam yang telah ditetapkan, maka diperlukan landasan pendidikan. Pendidikan Islam dengan karakteristiknya agama juga menjadikan dasar-dasar agama sebagai landasan pendidikannya. Menurut Darajat bahwa pendidikan Islam berlandaskan pada tiga hal berikut: Al-Qur’an,Al-Sunnah dan Ijtihad.[20] Al-Nahlawi sependapat bahwa Al-Qur’an,  dan al-Sunnah sebagai asas pokok pendidikan Islam.[21] Karena nyata sekali bahwa dimasa rasul dan sahabat pendidikan sangat tergantung dengan ajaran Al-Qur’an, Terlebih ketika ‘Aishah menegaskan, sesungguhnya akhlak rasul itu adalah Al-Qur’an.
Adapun pembahasan tentang metode pendidikan islam, secara umum perhatian para ulama klasik telah tertuju pada upaya tersebut. Hal ini terbukti dengan munculnya pemikir-pemikir pendidikan. Menurut Abd al-Ghani ‘Abud  mereka ini secara preodik dimulai dari Shahnun (Wafat 240 H),  Muhammad Ibn Shahnun (wafat 256 H), Al-Ajari ( 360 H), Al-Khawarizmi (377 H), Al-Qabisi (403 H), Ibn Jazzar Al-Qairawani (395 H), Ibn Afif (420 H), Ibn Abd Al-Barr (423 H), Al-Ghazali (505 H), Al-Zanuji (591 H), Ibn Jama’ah (733 H), Ibn Al-Hajj Al-Abdari (737 H), Al-Maghrawi (902 H), Ibn Hajar Al-Haithami (947 H), ditambah para pemikir kontemporer lainya seperti Burhan Al-Ddin Al-Aqsharani, Al-Qathmuni, Al-‘Amuli, Abi Yahya Zakariya Al-Ansari, dll.[22]
Mereka ini menurut Abud tergolong pemikir pendidikan murni dari islam, termasuk Ibn Khaldun (732-808 H). Disisi lain Abud menggolongkan pemikir (pendidikan) islam yang terpengaruh dengan model filsafat Yunani, diantaranya Ibn Sina (370-428 H) dan Ibn Maskawaih (325-421 H).[23]
Para pemikir pendidikan muslim tersebut mewariskan khzanah pemikirannya dalam kitab-kitab pendidikan. Diantaranya yang relevan dengan pendidikan anak; Ta’lim al-Sibyan wa ahkam al-Mu’alimin (Al-Qabisi), ayyuha al-Walad (Al-Ghazali), adab al-Mua’alimin (Ibn Sahnun), Ta’lim al-Muta’alim (Al-Zanuji)[24], Tahrir Al-Maqal fi adab wa ahkam wa fawaid yahtaj ilaiha muaddib al-Athfal (Ibn Hajar Al-Haithami), Jami’ Bayan Al-‘Ilm (Ibn abd Al-Bar)[25], Siyasat al-Shibyan wa tadbirihim (Ibn Jazzar al-Qairawani), Jami’ Jawami’ Al-Ihtishar (Al-Maghrawi), Tadhkirat al-Sami’ wa al-Mutakallim fi adab al-Alim wa al-Muta’allim (Ibn Jama’ah).[26]
Kitab-kitab tersebut secara umum menjelaskan bagaimana pendidikan islam dilakukan. Sayangnya kitab-kitab tersebut banyak yang tidak ditemukan. Adapun dalam hal metode (Tariqah) pendidikan,  menurut Ibn Taimiyah yang dinukil oleh Majid Arsan Kailani ada dua yaitu pertama; tariqah ‘ilmiah yakni berhubungan dengan bangunan penyampaian ilmu mencakup media pengajaran, kurikulum dan keseimbangan antara teoritis dan praktis. Cara (Uslub) yang digunakan dengan uslub hikmah, al-Mauidah Hasanah dan jadal al-Hasan. Kedua: tariqah iradah yakni metode untuk mendorong beramal yaitu dengan cara memahami Al-Qur’an, bersedekah, meninggalkan perbuatan keji, dan ibadah.[27]
Al-Nahlawi menjelaskan tujuh model (uslub) pendidikan. Pertama: model pendidikan dengan materi percakapan dari qur’an dan hadith (Al-Tarbiyah bi al-hiwar al-Qur’ani wa al-Nabawi). Kedua: model cerita dari Qur’an dan Hadith. Ketiga: model perumpamaan (Al-Amthal). Keempat: model memberi contoh (Qudwah). Kelima: model latihan dan pembiasaan (al-Mumarathah). Keenam: model nasehat. Ketuju: model memotivasi dan menakuti (Targhib wa Tarhib).[28]
Al-Abrashi menawarkan sepuluh metode pengajaran (Tariqat Al-Tadris) ialah istiqra’iyah (inductive), qiyasiyah (deductive), muhadarah (ceramah), hiwariyah (percakapan), tanqibiyah (penugasan), I’jab (appreciation), ibtikar (creation), tadrib (drill), dirasat al-irshadiyah (supervised study) dan ikhtibar (testing).[29]

Perspektif Aksiologi Pendidikan Islam.
Dalam bidang aksiologi, masalah etika yang mempelajari tentang kebaikan ditinjau dari kesusilaan, sangat prinsip dalam pendidikan Islam. Hal ini terjadi karena kebaikan budi pekerti manusia menjadi sasaran utama pendidikan Islam dan karenanya selalu dipertimbangkan dalam perumusan tujuan pendidikan Islam. Nabi Muh}ammad sendiri diutus untuk misi utama memperbaiki dan menyempurnakan kemuliaan dan kebaikan akhlak umat manusia.
Disamping itu pendidikan sebagai fenomena kehidupan sosial, kultural dan keagamaan, tidak dapat lepas dari sistem nilai tersebut. Dalam masalah etika yang mempelajari tentang hakekat keindahan, juga menjadi sasaran pendidikan Islam, karena keindahan merupakan kebutuhan manusia dan melekat pada setiap ciptaan Allah. Tuhan sendiri Maha Indah dan menyukai keindahan.
Disamping itu pendidikan Islam sebagai fenomena kehidupan sosial, kulturan dan seni tidak dapat lepas dari sistem nilai keindahan tersebut. Dalam mendidik ada unsur seni, terlihat dalam pengungkapan bahasa, tutur kata dan prilaku yang baik dan indah.
Unsur seni mendidik ini dibangun atas asumsi bahwa dalam diri manusia ada aspek-aspek lahiriah, psikologis dan rohaniah. Hal ini mengisyaratkan bahwa manusia dalam fenomena pendidikan adalah paduan antara manusia sebagai fakta dan manusia sebagai nilai. Tiap manusia memiliki nilai tertentu sehingga situasi pendidikan memiliki bobot nilai individual, sosial dan bobot moral.
Itu sebabnya pendidikan dalam prakteknya adalah fakta empiris yang syarat nilai dan interaksi manusia dalam pendidikan tidak hanya timbal balik dalam arti komunikasi dua arah melainkan harus lebih tinggi mencapai tingkat manusiawi. Untuk mencapai tingkat manusiawi itulah pada intinya pendidikan bergerak menjadi agen pembebasan dari kebodohan untuk mewujutkan nilai peradaban manusiawi.
C.      Signifikansi Filsafat Ilmu
Di mana posisi filsafat ilmu ketika dihadapkan dengan Islamisasi ilmu pengetahuan. Pada dasarnya filsafat ilmu bertugas memberi landasan filosofi untuk minimal memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmu, sampai membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Secara substantif fungsi pengembangan tersebut memperoleh pembekalan dan disiplin ilmu masing-masing agar dapat menampilkan teori subtantif. Selanjutnya secara teknis dihadapkan dengan bentuk metodologi, pengembangan ilmu dapat mengoprasionalkan pengembangan konsep tesis, dan teori ilmiah dari disiplin ilmu masing-masing.
Sedangkan kajiaan yang dibahas dalam filsafat ilmu adalah meliputi hakekat (esensi) pengetahuan, artinya filsafat ilmu lebih menaruh perhatian terhadap problem-problem mendasar ilmu pengetahuan seperti; ontologi ilmu, epistimologi ilmu dan aksiologi ilmu. Dari ketiga landasan tersebut bila dikaitkan dengan Islamisasi ilmu pengetahuan maka letak filsafat ilmu itu terletak pada ontologi dan epistimologinya. Ontologi disini titik tolaknya pada penelaahan ilmu pengetahuan yang didasarkan atas sikap dan pendirian filosofis yang dimiliki seorang ilmuwan, jadi landasan ontologi ilmu pengetahuan sangat tergantung pada cara pandang ilmuwan terhadap realitas.
Manakala realitas yang dimaksud adalah materi, maka lebih terarah pada ilmu-ilmu empiris. Manakala realitas yang dimaksud adalah spirit atau roh, maka lebih terarah pada ilmu-ilmu humanoria. Sedangkan epistimologi titik tolaknya pada penelaahan ilmu pengetahuan yang di dasarkan atas cara dan prosedur dalam memperoleh kebenaran.
8. Penutup
Bahasa mempunyai fungsi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat dan bangsa. Bahasa bukan saja merupakan alat komunikasi tetapi lebih dari itu bahasa dapat merupakan alat politis untuk mempersatukan bangsa. Bahasa juga merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan pengetahuan. Bangsa-bangsa yang sudah mengalami kemajuan-kemajuan yang mengagumkan dan masuk dalam kategori bangsa maju pada umumnya mempunyai struktur bahasa yang sudah modern dan mantap. Hal ini menimbulkan suatu pemikiran bahwa bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk dapat mengantarkan suatu bangsa untuk membuka wawasannya terhadap pengetahuan dan teknologi yang berkembang.



[1] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama. 2002). 1
[2] Clement CJ. Webb, A History Of Philosophy. (London: Oxford University Press, 1949). 7
[3] Taufiq Thawil, Usus al-Falsafah. (Kairo: Dar al-Nahdasah al-Arabiyah, 1979). 45
[4] Harun Nasution, Filsafat Agama. (Jakarta: Bulan Bintang, 1979). 9
[5] Amin Abdullah, “Kajian Filsafat Ilmu”,
[6] Koento Wibisono S. dkk., Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, (Klaten: Intan Pariwara, 1997). 5
[7] Sholeh, MH, dalam penyampaian Mata Kuliah Filsafat Ilmu, dalam kajian “Kronologis Ilmu Pengetahuan” (Selasa, 27 Oktober 2009)
[8] Abbas Hamami M. 1976. Filsafat (Suatu Pengantar Logika Formal-Filsafat Pengatahuan). Yogyakarta : Yayasan Pembinaan Fakultas Filsafat UGM.
[9] Abbas Hamami M1982. Epistemologi Bagian I Teori Pengetahuan. Diktat. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM..
[10] The Liang Gie, Suatu Konsepsi Kearah Penertiban Bidang Filsafat (Yogyakarta: Karya Kencana, 1977), 11.
[11] M. Dimyati, Dilema Pendidikan Ilmu Pengetahuan (Malang : IPTI, 2001), 1.
[12] M. Dimyati, Keilmuan Pendidikan Sekolah Dasar: Problem Paradigma Teoritis dan Orientasi Praktis Dilematis (Malang: IPTPI, 2002), 5.
[13] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam dalam Perspektif Islam (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000), 14.
[14] Mastuhu, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 18
[15] ‘Umar Muhammad Al-T{aumi> Al-Shayba>ni>, Falsafah Pendidikan Islam, ter. Hasan Langgulung (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 30.
[16] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam: di Sekolah, Madarasah dan Perguruan Tinggi  ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 65
[17] M. Dimyati, Dilema Pendidikan, 16.
[18] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum, 66.
[19] Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam dan Dakwah (Yogyakarta: SIPRES, 1993), 213.
[20] Zakiyah Darajat,  Filsafat Pendidikan Islam  (Jakarta: Bulan Bintang, 1991),  17
[21] Abd al-Rahman al-Nahlawi, Usul al-Tarbiyah a-Islamiyah wa asalibiha  fi-Albait wa al-Mujtama’ (Mesir:Dar al-Fikr, 1988), 28
[22] Abd al-Ghani ‘Abud, Alfikr al-Tarbawi Ind Al-Ghazali, (Dar al-Fikr al-‘Arabi, 1982), 35
[23] Ibid., 36.
[24] Ahmad Fuad Al-Ahwani, Al-Tarbiyah Fi Al-Islam ( tp. Dar Al-Ma’arif: tt), 55-56
[25] Abud, Alfikr al-Tarbawi, 45
[26] Ibid., 231-234
[27] Majid ‘Arsan Kailani, Alfikr Al-Tarbawi Ind Ibn Taimiyah (Madinah: Maktabat Dar Al-Turath, 1986), 145-156.
[28] Al-Nahlawi, Usul al-Tarbiyah, 184.
[29] Al-Abrashi, Ruh Al-Tarbiyah wa Al-Ta’lim (Aleppo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah, tt), 271-314.

1 komentar: