Selasa, 13 November 2012

TAFSIR TARBAWI




Oleh : Abu Izzat
Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia (jalan) kefasikan dan ketakwaannya” (QS 91:8); “Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan (yang lurus): ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir” (QS 76:3).
Mengetahui isi al Qur'an dan al Sunnah, adalah hal yang mutlak untuk dapat memahami Islam dan ajarannya. Demikian sangat wajar, karena keduanya adalah referensi utama yang dinilai mengakumulasi nilai-nilai dasar ajaran Islam. Maksud dari Sunnah sebagai referensi, yaitu Sunnah digunakan sebagai penjelasan aplikatif dan teoritis terhadap al Qur'an. Sebagai penjelas al Qur'an, berarti kandungan Sunnah memiliki fungsi sebagai penafsir awal terhadap al Qur'an. Dalam wacana kajian Islam, maksud dari al Qur'an sebagai refensi Islam dijelaskan bahwa di dalamnya mengandung prinsip-prinsip ajaran universal yang dijadikan rujukan dalam memecahkan segala aspek permasalahan kehidupan, termasuk pendidikan. Dari perspektif pendidikan Islam, tafsir digunakan sebagai alat untuk mengeksplor ajaran-ajaran Islam dalam kaitannya untuk mengembangkan dan mencapai sasaran (tujuan) pendidikan. Melalui cara berpikir ini, maka muncul apa yang dinamakan tafsir tarbawi (tafsir bercorak tarbiyyah), yaitu tafsir yang menekankan (tendensi) kepada tema-tema dan untuk keperluan tarbiyyah (pendidikan Islam).  Dari segi fungsinya, tafsir tarbiyyah memiliki kecenderungan yang sama dengan tafsir-tafsir dengan corak lainnya yang beraneka ragam, yakni sama-sama memiliki corcern pada pembahasan dan tujuan pada aspek permasalahan tertentu.
Secara etimologi, tafsir bermakna menjelaskan (al idhâh) dan menerangkan (al tabyîn). Tafsir  yang terambil dari akar kata al fasru jug dapat diartikan sebagai menerangkan (al ibânah) atau menyingkap (al kasyfu). Menurut pakar tafsir al Zahâbi, istilah tafsir dari segi etimologi digunakan dalam dua arti. Pertama, menyingkap suatu hal yang berkaitan dengan indra (al kasyfu al hissiy). Kedua, menyingkap suatu hal yang berkenaan dengan simbol-simbol rasional (al kasyfu 'an al ma'ani al ma'qulat). Menurut ulama ini, penggunaan kata tafsir pada arti yang kedua ini lebih umum dari yang pertama.
Sebagian ulama berpendapat bahwa tafsir sebagai ilmu tidak memiliki batasan definisi tertentu karena tidak memiliki kaidah-kaidah khusus yang berlaku seperti yang diterapkan pada ilmu-ilmu rasional yang lain. Menurut pendukung pendapat ini, tafsir cukup diartikan sebagai penjelasan terhadap kalam Allah atau yang menjelaskan terhadap redaksi al Qur'an beserta pemahamannya. Menurut sebagian ulama lain, tafsir merupakan suatu disiplin ilmu tertentu yang didukung oleh displin-disiplin ilmu lain dalam satu paket yang berfungsi untuk memahami al Qur'an seperti, ilmu linguistik (lughat), peralihan kata (sharf), gramatika (nahw), bacaan al Qur'an (Qira'at) dan sebagainya.
Pakar tafsir klasik Ibn Hayyan dalam Bahr al Muhith menjelaskan definisi tafsir secara istilah sebagai ilmu yang membahas teknik pengucapan redaksi al Qur'an beserta petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik secara redaksi personal maupun rangkaian, makna-makna yang terkandung di dalamnya ketika dirangkai dan penyempurnaan kepada makna tersebut. al Suyuthi dalam Itqan, mengutip pendapat al Zakarsy menjelaskan definisi tafsir sebagai " ilmu untuk memahami kitab Allah ta'ala yang diturunkan kepada Nabi-nya, menjelaskan makna-maknanya, menjabarkan hukum-hukumnya, dengan menggunakan bantuan ilmu linguistik (lughat), gramatika (nahw), peralihan kata (sharf), ilmu bayan, usul fiqh, Qira'at, serta bantuan ilmu asbab al nuzul dan nasikh mansukh. Sebagian pakar lain lebih memilih untuk mendefinisikan tafsir dari sudut pandang kemampuan sebagai " ilmu yang membahas tentang keadaan-keadaan al Qur'an beserta penjelasannya sesuai dengan kehendak Allah Ta'ala sesuai dengan kemampuan obyektif manusia.
Tafsir bagi sebagian ulama tidak berbeda dengan ta'wil, kedua istilah ini bagi umumnya dipahami oleh para ulama tafsir klasik dengan arti yang sinonim. Sebagian ulama yang lain seperti al Asfihani, membedakan arti tafsir dan ta'wil. Tafsir bagi al Asfihani lebih luas artinya dibanding ta'wil. Jika istilah tafsir lebih banyak digunakan secara teknis pada redaksi al Qur'an, maka ta'wil lebih berfokus kepada makna-makna dari al Qur'an. Menurut al Tsa'labi, perbedaan antara tafsir dan ta'wil adalah sisi tekstual dan kontekstual redaksi al Qur'an. Kata ulama ini, jika tafsir lebih menekankan aspek tekstual dari pada struktur redaksi al Qur'an baik secara hakekat maupun majazi, maka ta'wil lebih menekankan aspek konstekstual redaksi al Qur'an (bathin al lafzi).
Dari keterangan ulama mengenai tafsir di atas, maka dapat ditarik beberapa point mengenai tafsir.
Pertama, tafsir merupakan usaha untuk memahami firman Allah SWT dalam al Qur'an sesuai dengan kemampuan subyektif penafsir.
Kedua,  usaha memahami firman Allah tersebut melibatkan arti tekstual dan kontekstual redaksi al Qur'an.
Ketiga, dalam usaha menafsirkan al Qur'an mempergunakan disiplin keilmuan lain yang relevan.
Keempat, usaha menafsirkan al Qur'an tersebut berangkat dari kebutuhan akan petunjuk-petunjuk ilahi dalam menyelesaikan pelbagai problematika kehidupan.
Sedangkan definisi etimologis tarbiyyah, bagi al Hazimy menunjuk kepada arti-arti berikut ini. pertama, perbaikan (al ishlah), menurut ulama ini arti ishlah tidak terkait dengan kuantitas (al ziyâdah), melainkan kualitas (al ta'dil wa al tashhih). Jika tarbiyyah dipahami dengan istilah ishlah, berarti tarbiyyah itu tidak berfokus kepada penambahan ilmu, tetapi lebih kepada perbaikan potensi yang sudah ada. Kedua, tumbuh (al namâ') dan bertambah (al ziyâdah). Jika tarbiyyah dipahami dengan istilah tersebut, berarti tarbiyyah menyimpan unsur bertambah dan tumbuh. Maksudnya melalui proses tarbiyyah akan bertambah ilmu dan tumbuh kecakapan dan kemampuan dalam menghadapi masalah. Ketiga, tumbuh (al nasyâ'u) dan berkembang (tara'ra'a). Maksudnya, dengan proses tarbiyyah akan tumbuh dan berkembang sikap kedewasaan dan kematangan berpikir seseorang melalui ilmu yang ia peroleh. Keempat, mengatur dan mengurusi keperluan (al siyasâh wa tawwaliy al amr). Dalam tarbiyyah memang tersimpan unsur pengaturan dan pengurusan, yakni mengatur kedisiplinan peserta didik dan mengurusi semua keperluannya yang menjadi penunjang pembelajaran. Artinya pendidik dalam hal ini berstatus sebagai pihak yang dipercaya untuk mengatur dan mengurusi peserta didik (al qiyâm bi amri al mutarabby). Kelima, pengajaran (al ta'lîm). Dengan mengutip pendapat Ibn al A'raby, al Hazimy menjelaskan bahwa kata al rabbany yang terdapat dalam QS Ali 'Imran/3: 79 berarti orang yang berilmu yang bertindak sebagai pengajar yang mengajarkan ilmu-ilmu kecil kepada orang lain sebelum mengajarkan ilmu-ilmu yang berat. al rabbany juga berarti orang yang mendalam dalam ilmunya dan hanya mengharapkan Allah dengan ilmu yang dimilikinya. Menurut al Hazimy, kelima arti bahasa tersebut merupakan unsur-unsur yang mesti ada dalam sebuah proses tarbiyyah.
Dalam al Qur'an, kata tarbiyyah digunakan untuk menunjuk kepada dua arti. Pertama, hikmat, ilmu dan pengajaran. Arti ini ditemukan dalam QS Ali 'Imran/3: 79, Ibn 'Abbas seorang sahabat Nabi yang terkenal piawai dalam menafsirkan al Qur'an mengartikan kata rabbany dalam ayat ini sebagai hukama (ahli hikmah), 'ulama (cerdik pandai), dan hulama' (orang bijak). Kedua, pemeliharaan, arti ini ditemukan dalam QS al Isra/17: 24 dan QS al Su'ara/31: 18. Kata rabb, dalam kedua ayat tersebut berarti memelihara (al ri'âyah) atau merawat (al 'inâyah). Orang tua memelihara dan merawat anak diwaktu kecil, Fir'aun juga memelihara dan memelihara Musa ketika ia masih kecil. Menurut pakar tafsir al Baidhâwi dan al Asfihâni, kata rabb dalam al Qur'an sejajar maknanya dengan tarbiyyah, yaitu mengantarkan sesuatu (tablîg al syay') atau menumbuhkannya (insyâ'uhu) secara bertahap agar mendekati garis kesempurnannya (hadd al tamâm). Dengan pengertian ini, maka secara terminologis tarbiyyah berarti proses menumbuhkan manusia secara bertahap dalam segenap aspek kehidupannya untuk tujuan kebahagiaan dunia-akhirat menurut ajaran Islam.
Pendidikan dalam perspektif tarbiyyah berbeda dengan pendidikan lainnya dari segi metodik dan tujuan. Dari segi metodik tarbiyyah mengharuskan adanya kesesuian dengan manhaj Islam, sedangkan dari segi tujuan nilai-nilai transendental harus terdapat dalam tarbiyyah. Baik kesesuaian dengan manhaj Islam maupun tujuan transenden pendidikan baru dapat diperoleh jika pendidik telah memahami pesan-pesan pendidikan dalam  al Qur'an sebagai referensi tertinggi dalam Islam. Pemahaman terhadap pesan-pesan pendidikan al Qur'an itulah yang dinamakan dengan tafsir tarbawi.
 PERKEMBANGAN TAFSIR DAN CORAKNYA.
Pada masa Nabi, pemahaman terhadap ayat-ayat al Qur'an seluruhnya berada dalam otoritas beliau. Rasulullah dalam hal ini berperan sebagai penjelas pesan-pesan ayat yang diturunkan kepada beliau. Setiap ditemukan ayat yang samar maknanya atau tidak dipahami oleh para sahabat, mereka langsung mengkonfirmasikan ulang kepada Rasulullah. Keadaan ini terus berlangsung hingga periode wafatnya beliau, yang dengan demikian penafsiran al Qur'an pada masa ini lebih banyak kecenderungannya kepada homogen (satu corak penafsiran).
Kalau pada masa hidup Nabi semua pertanyaan tentang ayat yang sulit dipahami atau yang samar tuntas dijawab beliau, maka tidak demikian pada masa setelah beliau wafat. Pada masa ini, setiap ada ayat yang sulit dipahami atau samar maknanya mereka bertanya kepada sahabat yang lain dan terkadang mereka menemukan penjelasan Nabi dari mereka yang tidak diketahuinya. Jika mereka tidak mendapat penjelasan, maka para sahabat berijtihad sesuai dengan kaidah bahasa al Qur'an yang merupakan bahasa mereka. Karena penafsiran al Qur'an pada masa sahabat dilakukan dengan ijtihad, maka cenderung lebih heterogen (plural) disebabkan oleh kecenderungan yang berbeda antara satu sahabat dengan yang lain. Pada masa ini pula lahir penafsir-penafsir ulung dari kalangan sahabat seperti 'Ali Ibn Abi Thalib, Ibn 'Abbas, 'Ubay Ibn Ka'ab dan 'Abdullah Ibn Mas'ud.

Corak penafsiran tafsir makin terlihat pada masa sahabat, di mana wilayah Islam telah makin meluas dan banyak orang-orang non arab ('ajam) yang masuk islam. Dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam, masalah-masalah yang membutuhkan jawaban al Qur'an pun makin beragam. Karena itu maka muncul pada masa ini tokoh-tokoh penafsir baru dari kalangan tabi'in yang antara satu dengan lain memiliki kecenderungan penafsiran yang berbeda. Perbedaan penafsiran para sahabat pada masa mereka yang kemudian diwariskan kepada murid-murid mereka dari kalangan tabi'in juga merupakan faktor yang menyebabkan makin beragamnya corak penafsiran al Qur'an.
Pada masa perkembangan selanjutnya, maka dikenal beragam corak penafsiran al Qur'an yang oleh para ilmuwan tafsir dikelompokkan kepada tafsir tahlily, tafsir ijmaly, tafsir muqaran dan tafsir maudhu'i. Kebanyakan dari kitab-kitab tafsir yang ditemukan dewasa ini dengan uraian panjang hingga berjilid-jilid adalah tafsir dengan corak tahliliy. Menurut Fahd al Rumi, - guru besar ilmu-ilmu al Qur'an Universitas Riyadl – para penafsir penafsiran al Qur'an  dengan metode tahlily berbeda dalam aspek panjang dan singkatnya uraian penafsiran, ada yang uraiannya panjang lebar (al ithnâb) hingga puluhan jilid, ada yang pertengahan (musâwah), dan ada yang singkat (al ijâz) urainnya hanya satu jilid saja. Warna penafsirnnyapun beraneka ragam sesuai dengan kemampuan dan kecenderungan sipenafsir tersebut. Jika penafsirnya merupakan pakar tasawuf maka uraian tafsirnya cenderung bernuansa sufistik dan dikenal apa yang disebut tafsir shufi. Jika penafsirnya ahli fikih maka isi uraian tafsirnya penuh dengan penjelasan hukum-hukum Islam yang kemudian dikenal dengan tafsir fiqhy. Jika penafsirnya seorang filosof maka uraian tafsirnya akan sangat kental dengan teori-teori filsafat, semantik (logika) dan ilmu kalam, dan dikenal apa yang disebut tafisr falsafi. Begitu seterusnya hingga dikenal beragam warna tafsir seperti tafsir 'ilmi yang menekankan penjelasan saintifik, tafsir adaby yang menekankan penjelasan fenomenal realistik kehidupan, tafsir da'awy yang menekankan penjelasan dakwah, dan tafsir tarbawy yang menekankan pesan-pesan pendidikan al Qur'an. Aneka ragam persoalan kekinian yang membutuhkan jawaban al Qur'an juga merupakan faktor dominan lahirnya warna-warna tafsir tersebut.
Walaupun dalam uraian tafsir tahlily ditemukan penekanan pada aspek permasalahan tertentu, akan tetapi keharusan untuk menjelaskan arti kata-perkata belum lagi banyaknya persoalan yang terdapat dalam rangkaian ayat-ayat dalam mushaf, menjadikan pembahasan terhadap satu permasalahan tertentu menjadi tidak tuntas. Karena satu persoalan yang dibahas dalam satu surah tertentu  terkadang ditemukan pembahasan berikutnya dalam surah yang lain. Hal demikian akan menjadi sulit jika menggunakan metode tafsir tahlily, maka solusi yang ditempuh oleh para ilmuwan tafsir adalah melengkapinya dengan metode penafsiran lain yang dikenal dengan metode tafsir maudhu'i.
Methode tafsir maudhu'i merupakan cara penafsiran dengan orientasi tematik. Artinya sasaran (target) yang ingin dicapai melalui penjelasan tafsir maudhu'i adalah tema yang sedang dibahas. Berbeda dengan tafsir tahlily, tafsir maudhu'i hanya menguraikan arti kata seperlunya yang terkait dengan tema yang difokuskan. Tafsir maudhu'i juga mengabaikan keterangan-keterangan yang tidak relevan dengan tema yang sedang dibahas. Metode ini terkadang dilakukan dengan mengumpulkan ayat-ayat dari seluruh mushaf yang memiliki tema sama, dan terkadang dilakukan dengan mengkotakkan satu surat dalam suatu bahasan atau tema tertentu. Tafsir tarbawi seperti juga tafsir dengan corak-corak lainnya, terkadang disusun dengan metode tahlily dan terkadang dengan metode maudhu'i dengan kedua teknisnya.
HUBUNGAN TAFSIR DAN TARBIYYAH.
Tarbiyyah merupakan satu dari sekian cabang tugas kekhalifahan manusia di muka bumi seperti diungkap dalam al Qur'an. Pada awalnya, tarbiyyah dalam pengertian pengajaran ('allama) merupakan proses transfering sifat-sifat Allah kepada hamba-Nya, Adam. Manusia diunggulkan Allah atas mahluk-Nya yang lain karena pada adam terdapat proses pengajaran sehingga ia diamanahkan untuk memakmurkan bumi ini. Melalui proses pengajaran, potensi manusia dioptimalkan agar mengerti cara berinteraksi dengan kehidupan dunia dan bersikap yang benar terhadapnya. Pengajaran Allah kepada manusia dilakukan melalui dua cara, pertama secara langsung melalui wahyu yang disampaikan kepada Nabi dan Rasul. Kedua, melalui fitrah yang ditanamkan pada jiwa manusia untuk selalu berkeinginan menyampaikan dan mencari kebenaran. Pengajaran yang pertama merupakan informasi yang dapat diakses manusia melalui ajaran agama, sedangkan pengajaran yang kedua merupakan konfirmasi yang diusahakan manusia melalui eksplorasi terhadap fenomena alam. Baik pengajaran berupa informasi maupun konfirmasi, keduanya merupakan proses pencarian kebenaran yang saling melengkapi untuk menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dalam pendidikan Islam, sasaran yang ingin dicapai adalah melakukan pengaturan dan pembinaan dari segenap aspek potensial manusia agar mencapai kesempurnaan. Di sisi lain, manusia sebagai mahluk multi dimensi memiliki banyak aspek potensial dari mulai aspek material (jasmani), hingga immaterial (akal dan jiwa).

Untuk itulah, maka Allah mengutus Rasul sebagai pendidik yang dalam al Qur'an disebutkan bertugas sebagai penyampai informasi Tuhan (yatlu 'alaihim ayatih), menyucikan yang berarti mendidik (yuzakkîhim) dan mengajar yang tidak lain menanamkan pengetahuan (yuallimuhum) baik yang berkaitan dengan alam fisika maupun metafisika. Tujuan pendidikan islam (tarbiyyah) tidak hanya bersifat immanent, tetapi juga transenden. Sebab target yang ditetapkannya adalah melahirkan kesempurnaan manusia agar tercipta mahluk dwidimensi dalam satu keseimbangan, dunia-akhirat, atau ilmu dan iman.
Karena tujuan itu, maka pendidikan Islam menjadikan pemahaman akan kitab suci sebagai salah satu syarat mutlak dalam proses pelaksanaannya. Hal demikian dikarenakan target menciptakan manusia dengan keilmuan dan keimanan yang mantap tidak akan dapat diwujudkan hanya sebatas melalui pengetahuan kognitif yang relatif. Lebih dari itu, kebenaran pengetahuan kognitif harus dikonfirmasikan kepada pengetahuan akan informasi transenden yang mutlak dan absolut. Pengetahuan transenden yang dimaksud adalah pengetahuan akan pesan-pesan kitab suci al Qur'an, dan pengetahuan tersebut dinamakan tafsir.
Kebutuhan pengetahuan akan kitab suci (tafsir) dalam ilmu pendidikan didasarkan pada aspek-aspek berikut. Pertama, tafsir sebagai basis keimanan yang merupakan pengetahuan tertinggi nilainya, dan terdasar kedudukannya dalam susunan pengetahuan manusia sebelum pengetahuan keilmuan yang lain. Kedua, tafsir sebagai konfirmasi terhadap kebenaran yang diungkap dalam pengetahuan eksploratif. Artinya pengetahuan keimanan (informatif) dalam pendidikan Islam dan pengetahuan ekploratif harus saling menguatkan dan membenarkan. Ketiga, tafsir berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurna akan pengetahuan eksploratif yang belum tuntas. Artinya tafsir harus dapat memberi penjelasan tentang fenomena-fenomena yang tidak dapat dijelaskan oleh ilmu pengetahuan eksploratif. Keempat, tafsir berfungsi sebagai pengisi nilai (value filler) terhadap pengetahuan eksploratif. Artinya tafsir dimaksudkan sebagai pengetahuan yang dapat mewarnai pengetahuan ekspolaratif agar tidak bebas nilai melalui penanaman nilai-nilai transendent dan etika/moral. Kelima, tafsir berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pesan-pesan ketuhanan agar dapat ditangkap oleh manusia. Dengan kata lain, tafsir merupakan sarana untuk memberikan kesan membumi (indegenous) terhadap pesan-pesan Ilahi yang bersifat suci dan transenden.
ISTILAH PENDIDIKAN DALAM AL QUR'AN.
Dalam bahasa al Qur'an, istilah pendidikan diisyaratkan melalui kata rabb -tarbiyyah yang biasa diterjemahkan dengan pendidikan dan 'allama -ta'lim yang diterjemahkan dengan pengajaran. Kata rabb dan derivasinya disebut dalam al Qur'an sebanyak 169 kali dan dikaitkan dengan pelbagai obyek. Pengkaitan kata rabb dengan 'alam ditemukan dalam 30 tempat. Kata rabb dalam al Qur'an, juga dikaitkan dengan musa dan harun, 'arsy, samawat, al ardl, masyriq wa maghrib, al falq, al nas, al bait, al abb, dan dlamir mukhatab mudzakar .
Menurut pakar tafsir al Asfihany, rabb yang memiliki asal kata tarbiyyah memiliki makna mengembangkan sesuatu setahap demi setahap sehingga mencapai kesempurnaan . Kata rabb menurut al Asfihany merupakan istilah pengganti subyek bagi Allah, dengan demikian rabb tidak digunakan kecuali hanya dalam arti Allah yang menanggung kemaslahatan makhluk . Menurut pakar bahasa Ibn Manzur, kata rabb memiliki beberapa arti seperti raja (al mâlik), yang empunya (al sâhib), pemimpin (al sayyîd), pengatur (al mudabbir), yang mengurus (al murabby), wali (al qayyîm), dan pemberi (al mun'îm) . Adapun arti rabb dalam do'a ini " allahumma rabba hâdzihi al da'wat al tammah..", memiliki arti penyempurna (al mutammim) . Menurut Ibn Manzur, ada tiga karakter yang terkandung dalam kata rabb, yaitu pemilik (al mâlik), majikan yang dita'ati (al sayyîd al mutha') dan pembenah (al muslih). Dengan demikian, tidak disebut rabb (tuhan) kecuali yang mampu menguasai, dita'ati dan melakukan pembenahan terhadap mahluk-Nya .
Dalam potongan hadits terdapat kalimat " laka ni'mat tarubbuha", menurut Ibn Manzur kata rabb tersebut tepat jika dimaknai sebagai " tahfazuhâ (menjaganya)" atau " turâ'ihâ (memeliharanya)". Sedangkan kata rabbaya-tarbiyyatan bermakna proses pengubahan orientasi kelemahan seseorang (tahwîl al tad'îf) dengan metode terbaik dan membimbingnya sehingga yang bersangkutan mampu meninggalkan sifat kekanak-kanakannya (tufûliatuhu) baik ia anak kandung atau bukan .
Pakar tafsir al Biqa'i dalam Nazm al Durar-nya  ketika menjelaskan QS Ali 'Imran/3: 79 menyebutkan bahwa kata rabbaniyun berarti orang-orang yang berusaha mengikuti karakteristik Tuhan dalam hal kesempurnaan pengetahuan-Nya dan ketepatan perbuatan-Nya . Seorang rabbany kata al Biqa'i juga merupakan orang yang mantap dari segi keyakinan agamanya dan patuh dari segi ketaatannya kepada aturan Allah . Penafsiran ini sejalan dengan hadits yang menyuruh untuk meniru sifat-sifat Allah (takhallaqû bi akhlâq Allah). al Biqa'i juga menjelaskan bahwa peniruan sifat-sifat Allah oleh orang beriman dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada sang pencipta. Hal demikian hanya dapat dilakukan ketika orang mempelajari kitab Allah, memahaminya, mengamalkannya dan mengajarkannya kepada orang lain .

Istilah rabb al 'Alamin menurut pakar tafsir kenamaan Wahbah Zuhayli bermakna pihak yang memelihara dan merawat seluruh alam semesta setelah ia membuatnya menjadi wujud . Menurut al Sya'rawi, istilah tersebut menunjuk kepada arti pemeliharaan dengan kewelas asihan (rahmat) dan menjauhi sikap-sikap kekerasan (qaswah) . Dengan karakteristik rububiyyah tersebut, Allah memberikan nikmat kepada seluruh mahkluknya tanpa terkecuali, baik yang mukmin maupun yang kafir, yang menyembah Allah maupun yang menyembah berhala. Kata al Sya'rawy, nikmat tersebut pada hakekatnya tidak terkait dengan hak makhluk untuk memperolehnya, melainkan lahir dari kewelasasihan Allah sebagai rabb .
Menurut ahli tafsir kontemporer al maraghi, tarbiyyah Allah kepada manusia meliputi dua hal. 
Pertama, orientasi immanent (tarbiyyah khalqiyyah), yang pertama ini meliputi perkembangan fisik manusia hingga mampu berfungsi secara optimal dan perkembangan psikologis dan intelektual manusia. Kedua, orientasi transenden (tarbiyyah dîniyyah tahdzîbiyyah), tarbiyyah ini berwujud petunjuk agama yang di wahyukan-Nya kepada para Rasul dengan tujuan menyempurnakan potensi akal dan kesucian jiwa manusia . Sedangkan arti tarbiyyah Allah terhadap alam bermakna pemeliharaan dan pengaturan-Nya yang berkesinambungan dari mulai diciptakan hingga akhir riwayatnya melalui ilham yang menuju kepada kebaikan alam semesta .
Selain istilah rabb dan derivasinya, isyarat pendidikan dalam al Qur'an juga diwakili oleh istilah 'a-la-ma dengan dobel huruf tengah (tad'if 'ain/'allama) dan bentukannya ditemukan tidak kurang dari empat puluh tempat . Menurut al Asfihany, dalam istilah ta'lim dari 'allama terkandung dua karakteristik khusus yang berkaitan dengan kualitas dan kuantitas. Arti kualitas dalam ta'lim maksudnya pengajaran memuat unsur proses pengulang-ulangan materi dengan maksud meneguhkan pemahaman . Sedangkan arti kuantitas berarti pengajaran memuat unsur penambahan materi yang dimaksudkan menambah pengetahuan . Sampai di sini, arti ini bersinggungan dengan pengertian tarbiyyah yang juga bermakna tumbuh dan bertambah (al namâ wa al ziyâdah) . Menurut al Asfihany, baik pengulangan maupun penambahan ditujukan agar membentuk efek dalam diri peserta didik .
Ibn Manzur menambahkan bahwa ta'lim berarti memberi petunjuk kepada kebaikan dan kebenaran (al ilhâm ila al shawâb wa al khair), dalam kalimat ghulaymun mu'allam berarti anak kecil yang diberi petunjuk kepada kebenaran dan kebaikan . Pengajaran Allah kepada Adam akan nama-nama (ta'lim al asmâ'), menurut al Maraghi merupakan simbol dari proses konkritisasi makna-makna rasional yang abstrak (al ibrâz al ma'âni al ma'qûlât) menjadi julukan benda-benda sensatif (al suar al mahsusât) yang dapat dipahami . Sedangkan arti Allah mengajarkan manusia dengan qalam (QS al 'Alaq/96: 4) menurut maha guru tafsir al Razi berarti Allah memberi pelbagai ilmu dengan perantaraan lisan (al qalam: lisan). Demikian kata al Razi, karena qalam (pena) adalah pengganti dari lisan ketika ia tidak bisa digunakan karena alasan tertentu, tapi tidak sebaliknya . Mengikuti tafsiran ini, berarti pengajaran itu dimulai dengan lisan dan bukan tulisan. Pendapat ini, lanjut al Razi, diperkuat oleh ayat berikutnya yang menyebutkan bahwa Allah mengajar manusia apa-apa yang belum dimengerti . Ketika manusia lahir ia belum mengerti apa-apa, lantas Allah mengajarkan manusia pelbagai pengetahuan dengan perantaraan pendengaran (al sam'), lisan (al afidah), dan penglihatan (al abshâr) . Dalam al Qur'an, pengajaran dengan qalam diperkuat dengan pengetahuan wahyu yang telah lebih dahulu diajarkan kepada Rasul-Nya baik yang berupa hukum Tuhan (syari'at), hingga kepada pengetahuan yang belum terpikirkan oleh nalar manusia seperti pengetahuan tentang kondisi dan karakter umat manusia, perpolitikan negara hingga persoalan eskatologi . Dalam perspektif sirah nabi, memang pengetahuan demikian ini diperoleh orang Arab bersamaan dengan penyampaian risalah Islam sebelumnya belum mereka kenal .
Berpijak atas penjelasan-penjelasan di atas, maka dapat ditarik beberapa keterangan berikut. Pertama, pendidikan merupakan profesi yang sangat mulia, demikian karena ia adalah usaha manusia dalam meniru watak Allah sebagai pendidik alam semesta (rabb al 'Alamin). Kedua, sebagai usaha meniru watak Allah, orientasi pendidikan pada dasarnya berpijak pada dua hal, yakni memelihara (al hifz) dan menjaga (al ra'y). ketiga, dari kedua orientasi tersebut maka lahir banyak bidang pekerjaan yang menjadi corncern seorang yang disebut pendidik. Dari mulai, memimpin, mangatur, mengurus, mewakili, memberi, menyempurnakan, hingga melakukan pembenahan-pembenahan. Keempat, untuk melaksanakan pelbagai profesi tersebut, seorang yang disebut pendidik akan diberi sejumlah hak dan kewajiban. Hak pendidik di antaranya berhak untuk dipatuhi, berhak memberikan perintah, dan berhak untuk mendapatkan penghormatan. Sedangkan kewajiban pendidik adalah menjalankan profesinya dengan metode rahmat dan sebisa mungkin menjuhi kekerasan (qaswah). Di samping memberi pengetahuan, pendidik juga diwajibkan untuk belajar dan mengisi jiwanya dengan pengetahuan,

 selain juga diwajibkan untuk mengamalkan dari pengetahuan yang dimiliki agar menjadi teladan bagi murid didiknya. Kelima, materi pendidikan menurut al Qur'an adalah segenap aspek yang terkait dengan potensi manusia, baik yang immanent maupun transenden. Keenam, proses transfering ilmu (manajemen pengajaran) menurut al Qur'an harus dilakukan dengan metode yang mudah dicerna dan tidak menyulitkan peserta didik. Dari segi sasaran, pencapaian pendidikan menurut al Qur'an ditekankan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Proses pengajaran juga harus diutamakan dengan komunikasi aktif (lisan) sebelum komunikasi pasif (kitabah).
 URGENSI PENDIDIKAN MENURUT AL QUR'AN.
Dalam penjelasan al Qur'an pendidikan primordial manusia terjadi ketika manusia masih menempati surga. Sekenarionya, ketika Allah berkeinginan untuk menjadikan pemimpin di bumi, Ia mengajarkan manusia kemampuan intelektual untuk dapat memahami karakteristik dan sifat-sifat benda. Menurut al Razi kemampuan ini  dalam al Qur'an disebut dengan al Asma' . Melalui kemampuan ini, kemudian manusia diunggulkan atas seluruh mahluk Allah sehingga diberi kepercayaan untuk mewakili-Nya di muka bumi . Dengan demikian, pendidikan promordial itu sangat erat kaitannya dengan tugas berat manusia sebagai pemimpin di bumi. Maka dapat dipahami persoalan pelimpahan tugas tersebut kepada manusia, bukan kepada malaikat yang menurut al Qur'an senantiasa bertasbih dan mensucikan Allah. Padahal di sisi lain manusia memiliki banyak sekali kelemahan, di antaranya ia senang berbuat onar di bumi, mahluk yang suka bertikai hingga tega menumpahkan darah, aniaya dan zalim .
Untuk menempati posisi pemimpin, tidak dibutuhkan orang saleh seperti malaikat yang terus menerus mensucikan dan bertasbih kepada Allah. lebih dari itu, dalam teori kepemimpinan, dibutuhkan orang yang kuat . Imam Ahmad pernah ditanya mengenai dua orang yang akan diangkat menjadi pemimpin dalam perang, yang satu kuat namun suka bermaksiat, sedangkan yang satu saleh tapi lemah. Kata Imam Ahmad yang patut jadi pemimpin adalah orang yang kuat dan bermaksiat. Alasannya kekuatannya itu berguna bagi orang, sedangkan maksiatnya akan merugikan dirinya sendiri. Berbeda dengan orang saleh yang lemah, karena kesalehannya hanya untuk diri sendiri, sebaliknya kelemahannya itu malah menjadi beban bagi orang lain .
Kekuatan yang dijadikan pertimbangan dalam konteks kepemimpinan manusia di bumi adalah kemampuan intelektual yang diajarkan Allah semenjak primordialnya. Sedangkan kelemahan-kelemahan yang ada pada manusia itu justru menjadi faktor dalam mengukur keberhasilan manusia dalam memimpin bumi ini. Artinya, kekuatan intelektual manusia itulah yang menjadikan ia berbeda dari seluruh mahkluk Allah . Menurut al Maraghi, manusia dengan segenap kekuatan intelektualitas dan kemaksiatannya memiliki potensi untuk mengubah fisik dunia, baik ke arah yang positif maupun yang negatif .
Atas dasar pandangan tersebut, maka diperoleh pemahaman bahwa ada keterkaitan erat antara pendidikan dengan konteks kepemimpinan. Semakin luas konteks kepemimpinan tersebut, maka semakin erat pula hubungan antara keduanya. Adam sebagai simbol manusia primordial, memiliki tanggung jawab yang luas atas kepemimpinan dunia. Karenanya, oleh Allah diberikan pengajaran yang komprehensif atas pengenalan hukum-hukum alam seperti dalam firman-Nya " wa 'allama Adama al asma kullaha.." (QS al Baqarah/2: 31). Dalam al Qur'an, Daud juga disebut sebagai yang memiliki tanggung jawab serupa. Seperti halnya Adam, Daud juga diberi pengajaran sebagai pemimpin . Namun demikian, karena konteks kepemimpinannya terbatas pada Bani Israil di Palestina, maka pengajarannya terbatas hanya pada ilham untuk membuat baju besi yang dianggap sangat bermanfaat saat itu . Inilah makna firman Allah
وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ
"….dan Allah memberinya kepemimpinan dan kenabian, dan mengajarkannya apa yang ia kehendaki (mengilhamkan membuat baju besi)…" QS al Baqarah/2: 251.
Para Rasul sebagai agen yang menyampaikan wahyu Allah, menurut syeikh 'Ali Mahfuz, pada dasarnya bahkan memiliki dua wilayah kepemimpinan. Pertama, para Rasul adalah pemimpin dari segi keilmuan, kedua, pemimpin dari segi politik . Baik kepemimpinan keilmuan maupun politik, bagi 'Ali Mahfuz, dimaksudkan untuk mensokong risalah Allah kepada manusia. Untuk tugas kepemimpinan tersebut, para Rasul juga diberi pengajaran. Pengajaran Allah kepada para Rasul menurut al Qur'an yaitu dengan al kitab dan al hikmah .
Stratafikasi kepemimpinan manusia, dengan demikian menjadi penentu bagi tingkat kebutuhan seseorang kepada pendidikan. Dalam hadits nabi, disebut bahwa tanggung jawab seseorang itu memiliki keterkaitan dengan konteks sosial kepemimpinan. Sabda Rasul

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"…setiap kamu adalah pemimpin dan kelak akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. Pemimpin Negara bertanggung jawab atas rakyatnya. Suami bertanggung jawab atas keluarganya. Istri bertanggung jawab dalam persoalan rumah tangga. Karyawan bertanggung jawab atas harta pengusahanya…" HR. Bukhari .
Pakar pendidikan Islam Khalid al Hazimy ketika menganalisa hadits tersebut menjelaskan. Bahwa dalam hadits tersebut terimplisit pesan pentingnya pendidikan dalam tiga apek, yakni individu (fardiyyah), keluarga (usrah), dan sosial (mujtama') . Lebih jauh al Hazimy menjelaskan point penting pendidikan dalam aspek individu seperti membangun ketaatan individu kepada Allah, memunculkan ketentaraman jiwa individu (amn nafsy li al fard), hingga kecintaan individu untuk bersosialisasi (hubb al mujtama') .
Menurut al Hazimy, keterangan al Qur'an mengenai tujuan penciptaan manusia untuk mengabdi hanya kepada Allah (QS al Zariyat/ : 56), berimplikasi kepada keharusan pendidikan. Hanya dengan pendidikan, kata al Hazimy, orang bisa mengerti pelbagai ilmu untuk mengenal-Nya dan cara untuk mentaati-Nya . Pendidikan juga diperlukan untuk melahirkan ketenangan dalam jiwa manusia. Dengan pendidikan, kegelisahan jiwa manusia yang terpendam akan terjawab. Ini membuatnya akan lebih konsisten untuk menerima dan menjalani hidup. Al Hazimy dengan mengutip QS al Baqarah/2: 261 memberikan contoh, bahwa banyak perbedaan antara kenyataan yang terlihat dengan hakekat yang sebenarnya . Inilah salah satu perlunya pendidikan, yang pangkalnya merupakan pendidikan Rasul terhadap umat manusia. Sebagai individu, manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, karena itu ia terdorong untuk menjalin hubungan sosial. Di sisi lain, hubungan sosial antara individu mengharuskan seseorang untuk bergaul dengan budi pekerti yang luhur, toleran dan saling memahami satu sama lain. Keadaan tersebut tidak akan tercipta tanpa melalui proses pendidikan .
Seperti halnya pentingnya pendidikan bagi individu, pendidikan juga memiliki pengaruh dalam kehidupan keluarga. Al Hazimy, dengan mengutip QS al Tahrim/ : 6, menjelaskan bahwa perintah agama untuk membina keluarga hanya dapat dilakukan dengan pendidikan . Pakar tafsir Ibn Katsir dengan mengutip imam 'Ali menjelaskan bahwa arti dari firman Allah " wa ahlîkum nâran…" dalam ayat tersebut berarti didiklah mereka (addibûhum) dan ajarkan mereka ('allimûhum) . Pendidikan terhadap keluarga, lanjut al Hazimy, merupakan implementasi dari keyakinan seorang muslim terhadap agamanya yang menuntut tanggung jawab terhadap hak-hak keluarga . Dari segi prefentif, pendidikan dalam kehidupan keluarga juga diperlukan dalam rangka menandingi masuknya informasi yang dapat merusak keyakinan Islam . Sedangkan dari segi hubungan antara anak dan orang tua, pendidikan kepada keluarga juga dapat melahirkan sikap dan perilaku anak yang membanggakan orang tua .
Dalam skala yang lebih luas, pendidikan juga memiliki peran penting dalam tingkat sosial kemasyarakatan. Menurut al Hazimy, pendidikan dalam tingkat ini memiliki peran penting dari tiga segi yang saling terkait. Tiga hal yang dimaksud adalah ketentraman sosial  yang akan melahirkan integritas sosial , dengan integritas sosial maka akan lahir pertumbuhan sosial dan ekonomi yang signifikan . 
والله الهادي الى سواء السبيل

2 komentar: